Misteri Pembunuhan Dua Wanita di Pantai Kalapacondong

Korban 1 Dibunuh: Sudah Dibayar Tapi Tak Melayani, Korban 2: Saksi Pembunuhan, Lalu Ditenggelamkan ke Laut

Misteri pembunuhan dua wanita di Pantai Kalapacondong, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, terungkap.

Korban 1 Dibunuh: Sudah Dibayar Tapi Tak Melayani, Korban 2: Saksi Pembunuhan, Lalu Ditenggelamkan ke Laut

SS (pakai baju orange) nelayan yang membunuh dua wanita.

 

Wowsiap.com - Misteripembunuhan dua wanita di Pantai Kalapacondong, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, terungkap. Dua wanita itu dibunuh oleh pria berinisial SS, nelayan setempat.

Pelaku pun dibekuk pada Rabu (22/6/2022) dan dihadiahi timah panas di kakinya. Kini, pelaku mendekam di tahanan Mapolres Sukabumi. 

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, berdasarkan dari keterangan saksi-saksi dan barang bukti di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), jajaran dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi, Subdit 3 Jatanras Dirkrimum Polda Jabar mencari tahu identitas pelaku.

Baca Juga di Berita Terkini Indonesia

“Akhirnya setelah diketahui identitas dan profesi terduga pelaku, petugas mendatangi tempat tinggalnya dan melakukan profeling di sekitaran rumah terduga pelaku. Namun saat didatangi, pelaku melarikan diri,” ujar I Putu, Kamis (23/6/2022).

Petugas pun terus memburu pelaku. Hingga akhirnya mendapatkan informasi kalau pelaku sedang bersembunyi di sebuah gubuk dekat Dermaga II Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu. Setelah itu polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Akan tetapi pada saat ditangkap pada Rabu (22/6/2022) pagi, terduga pelaku melawan kepada petugas dan coba melarikan diri. Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan dengan menembak kakinya,” ucap AKP I Putu.

AKP I Putu pun memaparkan kronologispembunuhan itu. Kata dia, SS membunuh Ad dan As berawal pada Minggu, (19/6/2022). Saat itu, pelaku minum-minuman keras di kafe milik As (korban) dan ditemani oleh Ad (korban) di wilayah Kecamatan Ciracap. Selepas pesta miras itu, pelaku lalu membayar Ad untuk berhubungan badan.

Namun setelah uang diberikan kepada Ad untuk tarif kencannya, pelaku ditolak berhubungan badan oleh Ad. Akhirnya terjadi cekcok. Tidak terima dan merasa dibohongi oleh korban, pelaku yang gelap mata kemudian mengambil sebilah pisau dari dalam jok motornya yang kemudian langsung menusukkan ke punggung Ad.

As yang melihat pegawainya dibunuh di depan matanya kemudian menjerit untuk meminta tolong. Kuawatir teriakan As mengundang kedatangan warga, pelaku pun melakukan penyerangan dan menusukkan pisaunya ke perut As.

Korban As yang saat itu terus berontak dan melawan mengakibatkan lengan SS terluka oleh pisaunya sendiri. Tersangka yang makin kalap kemudian menarik As ke laut dan menenggelamkannya hingga meninggal.

Baca Juga di Berita Terkini Nasional

SS kemudian melarikan diri ke Pelabuhanratu dan bersembunyi di salah satu gubuk yang ada di sekitar TPI Palabuhanratu.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau, dua unit handphone, satu buah jaket, satu unit sepeda motor, satu buah perhiasan gelang dan satu buah perhiasan cincin.

“Adapun pasal yang disaangkakan kepada pelaku adalah Pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUHPidana dan atau 365 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara,” kata AKP I Putu.

 

EDITOR : Dadan Hardian

Comments

Popular posts from this blog

3+ Cara Efektif untuk Meningkatkan Followers Instagram

Alat Parafrase Online Gratis Terbaik

Jasa Pemasangan Mesin Evaporator Cold Room Refrigerasi